Sumber : pegadaian.co.id ...
Siang itu, di booth sebuah Bank Syariah saat mengantar anak
ikut lomba di sekolah, tampak ada selebaran tentang menabung emas. Bagi
sebagian besar orang, menabung apalagi dalam bentuk emas, rasanya sebuah
mimpi. Dari sekian banyak flier yang
ada, flier menabung emas yang menarik perhatian saya. Dalam flier tersebut, tercantum bahwa kita
harus menentukan jumlah emas yang akan diperoleh di akhir masa tabungan, dan
setiap bulannya kita harus menyisihkan dana untuk melakukan tabungan emas. Dalam hati, kok rasanya bukan ini yang
dicari. Flier tersebut pun saya simpan kembali karena ingin mencari informasi
lainnya.
Sepekan kemudian, saat mencapai lift di Hotel Best Western
Premier La Grande di Jl Merdeka Bandung, sekilas melihat banner tabungan emas
milik Pegadaian. Saya memang pernah
mendengar Pegadaian memiliki program menabung emas, tetapi karena belum sempat,
maka menabung emas pun masih jadi bagian dari rencana.
Sekilas Tentang
Pegadaian
Bicara Pegadaian tentu kita akan menginngat BUMN yang
memiliki slogan “Mengatasi Masalah Tanpa Masalah”, sebagai tempat untuk
menggadaikan uang saat seseorang membutuhkan layanan keuangan. Saya ingat,
sekitar tahun 1998 saat negara kita terkena krisis, pegadaian menjadi tempat
favorit untuk mendapatkan uang cash dalam waktu cepat. Mulai dari kain,
elektronik, emas, hingga kendaraan yang dimiliki tak ayal digadaikan saat itu.
Jika kita melewati kantor pegadaian antrian pengunjung tampak sangat padat.
Sebagai sebuah lembaga yang memiliki pengalaman panjang di
bidang keuangan, Pegadaian yang pada mulanya didirikan Pemerintah VOC pada
tahun 1746 maka hingga kini terus bertransformasi. Jika saat krisis moneter
dulu saya mempersepsi Perum Pegadaian sebagai tempat menggadaikan barang, maka
sejak berubah menjadi Persero pada tahun 2012, Pegadaian berubah badan hukum
dari Perum menjadi Persero. Sejak berubah menjadi Persero, layanan Pegadaian
menjadi bertambah.
Di Tahun 2015, Pegadaian sebagai perusahaan BUMN memiliki
beberapa layanan keuangan yang telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa
Keuangan (OJK), yaitu 1. Gadai, 2. Mikro. 3. Emas, dan 4. Aneka Jasa. Dalam tulisan ini, saya akan bahas dulu
tentang layanan emas.
Emas Pegadaian
Nah ini yang saya cari, program menabung emas. Sebagai logam
mulia, emas merupakan salah satu bentuk investasi yang tak lekang oleh waktu.
Terlebih jika kita menabung dalam bentuk emas, sudah barang tentu, jika tidak
betul-betul kepepet, maka rasanya sayang juga untuk menjual atau mencairkan
emas yang kita punya.
Saat event Roadblog di Hotel Best Western Premiere Le
Grande, ternyata banner pegadaian yang saya lihat adalah salah satu sponsor
acara Roadblog. Emas menjadi salah satu layanan unggulan Pegadaian saat ini
selain tiga layanan lainnya.
Layanan emas pegadaian terdiri dari 3, yaitu :
1.
Mulia
sumber : pegadaian.co.id |
Layanan penjualan emas batangan kepada
masyarakat secara tunai atau angsuran dengan proses mudah dan fleksibel. Mulia
merupakan salah satu alternatif investasi emas dengan berat mulai 5 gram sampai
1 kilogram. Emas batangan dapat dimiliki dengan cara pembelian tunai, angsuran
berkelompok maupun arusan. Adapun jangka waktu angsuran mulai dari 3 bulan s.d
36 bulan
2.
Konsinyasi Emas
Sumber : pegadaian.co.id |
Berbeda dengan Mulia yang merupakan program
investasi, konsinyasi emas merupakan layanan titip jual emas pegadaian dimana
emas miilk nasabah dititipkan di Pegadaian untuk dijual. Layanan ini cocok bagi
nasabah yang memiliki emas tetapi khawatir dengan keamanan tempat penyimpanan
emas.
3.
Tabungan Emas
sumber : pegadaian.co.id |
Tabungan emas adalah layanan pembelian dan
penjualan emas dengan fasilitas titipan dengan harga yang terjangkau.
Keungulan
tabungan emas di Pegadaian dibandingkan institusi lain :
1.
Pegadaian tabungan Emas tersedia di Kantor
Cabang di seluruh Indonesia, terutama di kantor cabang piloting.
2.
Pembelian emas dengan harga terjangkau (mulai
berat 0,01 gram)
3.
Layanan petugas yang profesional
4.
Alternatif investasi yang aman untuk menjaga
portofolio aset.
5.
Mudah dan cepat dicairkan.
Hmm, nabung emas mulai dari 0,01
gram, artinya bisa mulai dari Rp 5.000. Masa sih? Jangan-jangan administrasinya mahal. Nah,
kita telusuri prosedur untuk menabung emas.
Prosedur Tabungan Emas
1.
Pembukaan tabungan emas dilakukan di kantor
cabang, dengan melampirkan fc KTP
2.
Mengisi formulir pembukaan rekening serta
membayar baiay administrasi sebesar Rp
5.000 dan biaya fasilitas titipan selama 12 bulan sebesar Rp 30.000
3.
Melakukan pembelian emas mulai kelipatan 0,01
gram dengan harga yang berlaku saat transaksi.
4.
Minimal saldo rekening sebesar 0,1 gram
5.
Pembatasan transaksi per hari minimal 0,01 gram
dan maksimal 100 gram
Nah mudah kan. Tidak percaya? Saya
juga awalnya tidak percaya, masa sih menabung emas bisa mulai Rp 5.000?
Akhirnya saat acara roadblog, saya melakukan pembukaan tabungan emas, eh,
ternyata benar. Masa sih perusahaan negara bohong, hehehe.
Di event Roadblog, kesempatan membuka
tabungan emas tidak saya sia-siakan. Selagi ada waktu dan petugasnya ada di
lokasi. Karena tidak membuka di kantor dan saat itu bertepanan dengan hari
Sabtu, buku tabungan harus diambil ke kantor Pegadaian di hari kerja. Untuk
mendapatkan informasi layanan pegadaian termasuk informasi harga emas,
Pegadaian meluncurkan sebuah aplikasi yang bernama “Sahabat Pegadaian.”
Sahabat Pegadaian
Sumber : Pegadaian Persero |
Nah, bagaimana cara menggunakan aplikasi Sahabat Pegadaian?
- Ketik Sahabat Pegadaian di Playstore, kemudian pilih icon sahabat pegadaian
- Klik icon Sahabat Pegadaian di smartphone, kemudian setelah terbuka klik "Daftar Sekarang". Setelah masuk ke dalam aplikasi, lakukan pendaftaran. Jika sudah memiliki nomor CIF, input nomor CIF yang sudah dimiliki. Jika tidak memiliki nomor CIF, klik "Lanjutkan Tanpa CIF". Nomor CIF adalah nomor tanda kepesertaan nasabah pegadaian. Nomor CIF tidak hanya tertera pada buku tabungan emas, tetapi juga pada resi yang diberikan saat nasabah mendapatkan layanan pegadaian.
- Masukkan ,KTP, nama, alamat, no telpon dan email pada kolom yang tersedia.
- Klik paswork lalu ulangi lagi.
- Klik Daftar
- Lalu klik "menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku".
- dan akhirnya, taraa... aplikasi sahabat pegadaian sudah dapat digunakan.
Oh ya, aplikasi sahabat pegadaian tidak hanya untuk nasabah tabungan emas saja, tetapi juga untuk layanan gadai, kredit atau Krasida serta investasi emas atau MULIA.
informasi lebih lanjut dapat menghubungi : http://www.pegadaian.co.id atau http://www.sahabatpegadaian.co.id atau kantor pegadaian terdekat di tempat tinggal rekan-rekan sekalian. Nah, masih ragu nabung emas atau menggunakan jasa pegadaian? Sekarang tidak perlu ragu lagi, apalagi ada Sahabat Pegadaian.
Saat ini sudah tidak jaman lagi berhubungan dengan rentenir, pakai layanan Pegadaian saja. Bagi yang perlu informasi lengkap tentang Krasida, yaitu Kredit Usaha Mikro dan Kecil dari Pegadaian, serta jasa lainnya tunggu liputan berikutnya ya.
Salam Wirausaha
#MenujuUMKMNaikKelas #BerkebunEmasLewatTabunganEmasPegadaian #PegadaianEmas #SahabatPegadaian
@pegadaian @excite
Sumber :
www.pegadaian.co.id
www.sahabatpegadaian.co.id
Sumber :
www.pegadaian.co.id
www.sahabatpegadaian.co.id
COMMENTS